INILAHCOM, Jakarta - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan komunitas Cyber Indonesia kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Bahkan pekan depan direncanakan bakal dikukan pemeriksaan terhadap pihak yang melaporkan Anies. "Minggu depan paling (periksa pelapor)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta, Rabu (28/2/2018).
Meski belum memastikan hari dan tanggal pemeriksaan. Namun maksud pemeriksaan tersebut, guna menelisik alasan pelapor mempolisikan Anies.
"Nanti itu, kami panggil dulu pihak pelapornya. Hal apa yang menjadi konsennya dia ya. Sehingga itu menjadi bahan untuk dilaporkan," pungkasnya.
Sebelumnya komunitas Cyber Indonesia mempolisikan Anies lantaran diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.[jat]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pekan Depan Polisi Periksa Pelapor Anies"
Posting Komentar