INILAHCOM, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang yang dilaporkan beberapa pihak.
"Iya kita akan lakukan (panggil Anies)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2/2018).
Ia menjelaskan dalam proses penyelidikan laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya akan mengkaji dan melihat apakah ada unsur pidana dalam penutupan jalan tersebut. Untuk itu, pelapor akan diperiksa terlebih dulu untuk dimintai keterangannya.
"Setelah proses dikeluarkannya surat perintah penyelidikan, ketika surat perintah penyelidikan sudah dikeluarkan ya kita akan panggil (Anies)," ujarnya.
Menurut dia, kasus ini tetap ditangani dan diproses Polda Metro Jaya tidak ditangani Mabes Polri. Namun, untuk meminta keterangan polisi akan melakukannya secara bertahap.
"Dalam proses pengambilan keterangan, tentu kan bertahap ya," jelas dia.
Dia mengatakan, penyidik akan mendalaminya dari pertimbangan teknis kajian penutupan tersebut dibuat oleh siapa. Karena nantinya pihak itu yang akan menjelaskan secara pasti soal keputusan penutupan jalan di Tanah Abang.
"Kalau Pak Anies ya nantilah, walaupun pelapor kalau tidak salah yang dilaporkan Pak Anies langsung, tapi semuanya bertahap lah, step by step," tandasnya.[jat]
Baca Kelanjutan Polisi akan Periksa Anies Secara Bertahap : http://ift.tt/2GNu4sBBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi akan Periksa Anies Secara Bertahap"
Posting Komentar