INILAHCOM, Jakarta - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan Jayamerta belum memastikan kapan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan.
Hal ini terkait laporan komunitas Cyber Indonesia terhadap Anies lantaran diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus
"Terlapornya nanti lah," kata Adi, Rabu (28/2/2018).
Sebab pihaknya masih mendalami kebijakan Pemprov DKI terkait penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat sebagai lokasi PKL berdagang tersebut.
"Kami kan mau lihat, kebijakan enggak ujug-ujug dari Gubernur," tandasnya.[jat]
Baca Kelanjutan Kata Polisi Soal Jadwal Pemeriksaan Anies : http://ift.tt/2FcQE0zBagikan Berita Ini
0 Response to "Kata Polisi Soal Jadwal Pemeriksaan Anies"
Posting Komentar