INILAHCOM, Jakarta - Ditangkapnya Fachri Albar oleh pihak kepolisian Rabu (14/2/2018) ini di daerah Cirende,Ciputat, karena terkait dengan kepemilikan narkoba, sebenarnya bukan merupakan kali pertama. Bintang film dan sinetron itu pada tahun 2007 pernah terkait hal serupa.
Pada akhir November 2007, polisi pernah menemukan satu pil ekstasi dan 1,2 gram kokain di kamar Fachri Albar dan saat itu Fachri bahkan sempat berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Fachri kemudian menyerahkan diri dan setelah melalui pemeriksaan laboratorium, dia tidak terbukti memakai narkoba.
Satu bulan sebelumnya, pada September 2007, ayahnya, Achmad Albar, juga ditangkap oleh pihak kepolisian saat sedang mengonsumsi sabu dan diduga memiliki keterkaitan dengan temuan setengah juta butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek.
Bahkan di salah satu pernyataannya kepada pihak kepolisian, Achmad Albar mengakui bahwa ada anaknya yang menggunakan narkoba.
"Iya Diakui. Bahkan anak nomor satunya itu menderita penyakit syaraf & ketergantungan obat penenang. Dan dalam pengawasan dokter," ujar Brigjen Pol Indradi Thanus, Direktur IV narkoba Mabes Polri.
Anak Achmad Albar yang dimaksud adalah Fauzi Akbar, anak pertama Achmad Albar dan kakak Fachri Albar.
Fachri Albar merupakan anak kedua dari tiga bersaudara buah pernikahan Achmad Albar dengan aktris Rini S. Bono.
Baca Kelanjutan Persinggungan Fachri Albar dan Narkoba : http://ift.tt/2o3St6nBagikan Berita Ini
0 Response to "Persinggungan Fachri Albar dan Narkoba"
Posting Komentar