INILAHCOM, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya rencana akan memanggil mantan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat terkait kasus dugaan korupsi proyek Reklamasi Teluk Jakarta.
Sebab, mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok klaimnya polisi sudah dilakukan pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada awal bulan Februari 2018 terkait kasus reklamasi juga.
Namun, untuk Djarot sendiri belum diketahui kapan akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Reklamasi Teluk Jakarta.
Karena menurut Adi, kader PDI Perjuangan itu saat ini sedang mengikuti prosesi Pilkada Sumatra Utara yang akan digelar pada Juni 2018.
"Pak Djarot belum, Pak Djarot kan masih sibuk pilkada," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2/2018).
Selain Djarot, kata Adi, penyidik juga akan memanggil pengembang-pengembang proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Karena, penyidik memeriksa seseorang sebagai saksi tentu sesuai dengan data dan dokumen yang dikantonginya.
"Ya pastinya yang tertuang didalam data-datanya, nama-namanya tertuang didalam perikatannya. Tidak mungkin kita manggil-manggil yang tak ada kaitannya dalam dokumen tersebut, kita kan datanya base hanya dari dokumen. Itu kan perjanjiannya Pemda dengan pengembang," jelas dia.
Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran terindikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan BPRD Jakarta pada 23 Agustus 2017.
Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.
Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. [rok]
Baca Kelanjutan Polisi Bakal Periksa Djarot Terkait Reklamasi : http://ift.tt/2HMJHlfBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Bakal Periksa Djarot Terkait Reklamasi"
Posting Komentar