INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memastikan pihaknya tak mengambil alih penuh penelusuran dugaan adanya kelalaian pada insiden ambruknya tiang girder tol Becakayu beberapa waktu lalu.
Argo mengatakan untuk menelusuri dugaan kelalaian, saat ini masih ditangani pihak polres setempat. Hingga saat ini, setidaknya sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara untuk kelalaian, ditangani polres. Jadi dari insiden tol Becakayu, kami tetapkan dua tersangka itu. Jadi, nanti akan diproses," ujar Argo, Jakarta, Selasa (26/2/2018).
Ia mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan hari ini. Namun sampai sekarang belum dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka yang belum mau disebutkan dari pihak mana.
"Tidak ditahan. Ancamannya di bawah lima tahun karena hanya menyebabkan korban luka," katanya.[jat]
Baca Kelanjutan Insiden Becakayu, Dua Orang Ditetapkan Tersangka : http://ift.tt/2t2ZPMmBagikan Berita Ini
0 Response to "Insiden Becakayu, Dua Orang Ditetapkan Tersangka"
Posting Komentar