INILAHCOM, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan telah mengamankan artis Fachri Albar karena diduga mengkonsumsi narkoba di rumahnya kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018).
"Hasil penyidikan sementara dikatakan tersangka bahwa tersangka sudah menggunakan barang bukti jenis ganja sejak tahun 2015 dan satu tahun mengkonsumsi sabu-sabu," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Husin Dwiananto di kantornya.
Selain itu, Fachri memakai psikotropika dumolid untuk menenangkan diri.
"Tadi pagi ketika digerebek kita ditemani 3 orang sekuriti melakukan penggerebekan di rumahnya. Yang bersangkutan juga mengakui bahwa barang bukti ini yang ditemukan di salah satu kamar adalah milik tersangka," ujarnya.
Untuk diketahui, penyidik Polres Jakarta Selatan menyita barang bukti dari tangan Fachri Albar antara lain 13 tablet dumolid, alat hisap sabu (bong), 1 tablet psikotropika camlet, satu plastik klip sabu dan puntungan ganja. [rok]
Baca Kelanjutan Fachri Albar Konsumsi Narkoba Sejak 2015 : http://ift.tt/2sv1GJjBagikan Berita Ini
0 Response to "Fachri Albar Konsumsi Narkoba Sejak 2015"
Posting Komentar