INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya siap membantu Pemda DKI Jakarta dalam penerapan kebijakan Ok-Otrip kepada angkutan umum trayek Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Namun ia menekankan bahwa pihaknya akan memberikan bantuannya jika kebijakan itu tak melanggar aturan.
"Semua kebijakan pemerintah daerah itu yang membuat kebijakan siapa? Kan pemerintah daerahnya gitu. Tentunya pihak kepolisian akan membantu asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Argo, Jakarta, Sabtu (3/2/2018).
Argo pun menilai wajar apabila sopir angkot menuntut hak mereka ke Pemda DKI Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. "Di situ dia menuntut wajar ya, nanti dari yang dituntut lah pemerintah seperti apa ya di situ kita tunggu saja," tutupnya.
Beberapa waktu terakhir para sopir angkot trayek Tanah Abang menggeruduk Balai Kota DKI. Guna memprotes kebijakan Anies-Sandi soal penutupan Jl. Jatibaru Raya, diperuntukan bagi pedagang kaki lima (PKL). Sebab akibat dari kebijakan itu penghasilan mereka berkurang.
Kemudian Wakil Gubernur mengundang para sopir dan pengusaha transportasi guna mencari jalan keluar. Alhasil para sopir ikut bergabung dalam program OK-Otrip yang ditawarkan Sandi.
Baca Kelanjutan Jika Tak Salahi Aturan, Polri Siap Bantu Ok-Otrip : http://ift.tt/2E1pki1Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jika Tak Salahi Aturan, Polri Siap Bantu Ok-Otrip"
Posting Komentar