INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit BinGakum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan pihaknya menindak 370 pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Para pemotor tersebut melanggar marka jalan khusus sepeda motor. Pelaksanaan penindakan tersebut dilakukan sejak senin (5/2/2018) kemarin.
"Setelah dilakukan sosialisasi selama satu minggu akhirnya hari senin kemari kita sudah mulai melakukan penindakan," katanya di Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Dia menjelaskan, selama penindakan pihaknya menurunkan 50 personel yang disebar disepanjang jalan MH Thamrin. Personel tersebut melakukan pengawasan digaris marka jalan khusus sepeda motor.
"Jadi kita bisa pantau langsung para pengendara nakal, dan mereka juga tidak bisa mengelak," tukasnya.
Menurut dia, hingga saat ini pihaknya juga akan melakukan evaluasi terkait dengan pembukaan jalur untuk sepeda motor tersebut.
"Setiap minggu kita akan evaluasi, kalau terdapat kekurangan maka akan kita perbaiki," ujarnya.
Selama ini, pengendara sepeda motor yang melintas sudah mengetahui adanya jalur khusus tersebut. Sehingga, bila mereka melakukan pelanggaran sudah tidak bisa mengelak.
"Dari penindakan tersebut, petugas menyita SIM dan STNK pengemudi," tandasnya.[jat]
Baca Kelanjutan Polis Tindak 370 Pemotor Bandel di Thamrin : http://ift.tt/2C6k9viBagikan Berita Ini
0 Response to "Polis Tindak 370 Pemotor Bandel di Thamrin"
Posting Komentar