INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya saat melakukan pengembangan kasus sabu di rumah U bandar sabu PNS Kementerian Kesehatan, mengamankan satu pucuk Airsoft Gun.
"Hasil interogasi IH atau dari pengembangan kalau sabu itu dibeli dari tersangka U. Anggota akhirnya lakukan penangkapan di rumah U di Limo Depok. Dari lokasi itu ditemukan kembali sabu 15 gram bruto, satu unit timbangan digital, plastik klip, dan satu pucuk airsotfgun," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/2/2018).
Terkait penemuan airsoftgun di rumah U itu, Argo mengaku belum mengetahui keperluan dari tersangka. Apakah airsoftgun itu dipakai untuk kejahatan atau lainnya.
"Airsoft didalami penyidik itu dari mana itu dan buat apanya ya," pungkasnya.
Sebelumnya jajaran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berinisial IH, karena kedapatan mengantongi narkoba jenis Sabu, Minggu (4/2/2018).
"Ya betul hari Minggu kemarin kami mengamankan satu PNS di Kementerian Kesehatan. Barang buktinya satu klip sabu berat sekitar 0,9 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2018).
Temuan itu langsung dikembangkan. Pada Selasa (6/2/2018) kemarin seorang bandar inisial U juga ditangkap.
"Setelah itu dikembangkan dan diamankan bandar berinisial U. Dari tangan U diamankan BB 15 gram sabu," ujarnya. [rok]
Baca Kelanjutan Gerebek Rumah Bandar Sabu, Polisi Sita Airsoft Gun : http://ift.tt/2nSPSexBagikan Berita Ini
0 Response to "Gerebek Rumah Bandar Sabu, Polisi Sita Airsoft Gun"
Posting Komentar