Search

Disebut PKI, Polda akan Periksa Menristekdikti

INILAHCOM, Jakarta - Menristekdikti Muhammad Nasir akan dipanggil penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya, Rabu (17/1/2017) besok.

Adapun pemanggilan ini terkait laporan nomor polisi LP/160/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Isi laporan menyebutkan bahwa Nasir merupakan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Akan saya cek kembali, karena kami akan memeriksa pak menteri hari Rabu, nanti kita cek apakah pak menteri bisa hadir atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Selasa (16/1/2017).

Adapun pemanggilan ini merupakan tindak lanjut polisi dari laporan Nasir atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik.

Dalam laporannya, Nasir disebut keturunan PKI melalui pesan instan dari nomor tak dikenal. Selain itu, isi pesan juga menjelek-jelekan kepemimpinan Nasir sebagai menteri.

Adapun laporan ini ditangani oleh Diskrimsus Polda Metro Jaya. Melalui pemeriksaan, polisi akan menyelidiki soal pesan yang meresahkan Menristek itu.

"Nanti kami tanya dulu ke Pak Menteri (soal pesan yang diterimanya. Karena sampai saat ini belum diperiksa," ucapnya.

Atas laporan Nasir yang merasa dirugikan dengan pesan itu, pihak pengirim pesan terancam dipidana dengan Undang-Undang ITE dan Pasal pencemaran nama baik.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Disebut PKI, Polda akan Periksa Menristekdikti : http://ift.tt/2DbtkvX

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Disebut PKI, Polda akan Periksa Menristekdikti"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.