Search

Polisi Masih Periksa Penghina Habib Rizieq

INILAHCOM. Jakarta - Polisi masih melakukan interograsi terhadap tersangka (AS) yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) melalui media sosial (medsos).

Tahan menyebutkan ada unggahan di Twitter yang berisi dugaan penghinaan tersebut, dan AS masih dilakukan interograsi.

"Jadi ada postingan pelaku AS yang menghina HRS, saat ini masih tahap pemeriksaan dan kita belum tahu profesinya apa," kata Kasat Reksrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi INILAHCOM, Senin (4/12/2017).

Tahan mengungkapkan seharusnya dugaan penghinaan tersebut harus dilaporkan oleh korban yakni Habib Rizieq Shihab.Karena kasus pelaporan tidak bisa dikuasakan.

"Harusnya orangnya, kalau Presiden dihina ya Presiden yang harus lapor, tidak boleh ada kuasanya, jadi harus korbannya," jelasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Direktur LBH Bang Japar, Juju Purwanto mengatakan pihaknya sebagai mewakili korban (HRS) meminta agar polisi segera memproses secara hukum terhadap pelaku.

"Saya berharap kepada pihak kepolisian agar pro aktif dalam penegakkan hukum UU ITE, dan sanksi hukum harus juga dikenakan kepada sapapun tanpa pandang bulu dan tanpa diskriminasi," kata Juju saat dikonfirmasi INILAHCOM, Senin (4/12/2017).

Dia juga akan melaporkan pelaku AS ke Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini, Snein (4/12/2017) atas penghinaan terhadap HRS di media sosial.

"Ya selain lapor ke Polres Jakpus, kita akan laporkan juga pelaku ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Selain itu, LBH Bang Japar akan terus ikut mengawasi dan melakukan pembelaan hukum kepada sapapun terutama para ulama dan aktifis muslim yg dikriminalisasi melalui UU

Sebelumnya, Direktur LBH Bang Japar, Juju Purwanto mengatakan pria diduga menghina Ketua Fron Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) melalui akun Twitter telah dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat.

"Sudah ditangkap seorang penghina HRS di media sosial (medsos) oleh anggota Bang Japar Jakpus, Endin bersama seorang anggota FPI, " kata Juju dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/12/2017).

Juju menyebutkan, pria yang diduga menghina HRS berinisial AS dengan akun medsos bernama Ukky Thiam. kemudian AS diamankan di Mapolres Jakarta Pusat. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Masih Periksa Penghina Habib Rizieq : http://ini.la/2422312

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Masih Periksa Penghina Habib Rizieq"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.