Search

Polisi Masih Kaji Laporan Dewi Perssik

INILAHCOM, Jakarta - Dewi Perssik atas nama suaminya Angga Wijaya melaporkan petugas Trans Jakarta Hary Maulana ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat setelah Hary lebih dulu melaporkan Dewi Perssik setelah terlibat cekcok di jalur TransJ, Pejaten, Jakarta Selatan.

"Nanti kita akan mengkonfirmasi berkaitan dengan keterangan saksi yang ada di sana. Kita cek dan kroscek saksi, barang bukti dan keterangan korban. Nanti kita cek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (5/12/2017).

Argo pun menjelaskan kronologis kejadian cekcok tersebut versi Dewi Persik.

"Bahwa saat dia mengendarai mobil dengan membawa asisten yang sakit, kata dia, mau masuk busway, tetapi sama petugas TransJakarta tidak diperbolehkan," ujar Argo.

Dari versi pihak Dewi Persik, petugas TransJ lah yang bertindak kasar dan mengeluarkan kata-kata tidak etis.

"Terjadi adu mulut dan kemudian menurut pelapor si petugas Transjakarta sempat mendorong dadanya, si pelapor," tandas Argo.

Sebaliknya, berdasarkan keterangan awal dari petugas TransJ Hary, justru pihak Dewi Persik lah yang mengeluarkan kata-kata kasar. Pihak Dewi Persik bahkan mengaku sudah mendapat pengawalan dari Polisi untuk masuk jalur busway. Namun hal itu dibantah oleh Dirlantas Polda Metro Jaya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Masih Kaji Laporan Dewi Perssik : http://ini.la/2422456

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Masih Kaji Laporan Dewi Perssik"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.