INILAHCOM, Jakarta - Selebriti Dewi Persik dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh petugas jalur Trans Jakarta Hary Maulana Saputra.
Dewi Persik dan suaminya Angga Wijaya dilaporkan atas dugaan ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah.
Pihak Kepolisian pun akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Dewi Persik untuk meminta sejumlah keterangan.
"Nanti kita agendakan. Kita nanti cek di Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (5/12/2017).
Seperti diketahui, Dewi Persik dan petugas jalur Trans Jakarta terlibat cekcok karena Dewi berusaha menerobos jalur busway didepan mall Pejaten Village, namun tidak diizinkan oleh petugas.
Selain akan memanggil Dewi Persik, polisi juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut.
"Nanti kapan ada agendanya nanti kita kabarkan," ujar Argo.
Pada Senin (4/12) malam, Dewi Persik juga menyambangi Polda Metro Jaya melaporkan petugas jalur TransJ Hary Maulana. Namun laporan tersebut dibuat atas nama suaminya Angga Wijaya. [rok]
Baca Kelanjutan Polisi Akan Agendakan Pemanggilan Dewi Persik : http://ini.la/2422364Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Akan Agendakan Pemanggilan Dewi Persik"
Posting Komentar