Search

Lima Pengeroyok Polisi Ditetapkan Tersangka

INILAHCOM, Jakarta - Pihak Kepolisian menetapkan lima tersangka kasus pengeroyokan dua anggota Polsek Pondok Gede Bripka Slamet dan Iptu Panjang.

"Yang pertama yang kita tangkep 10 ya, yang kita amankan kemudian setelah kita melakukan pemeriksaan yang kita kaitkan dengan saksi-saksi ada 5 orang yang kita nyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (5/12/2017).

Sedangkan lima lainnya dipulangkan oleh polisi. Kelimanya dimintai keterangan hanya sebagai saksi.

"Itu sebagai saksi ya," ujarnya.

Seperti diketahui, kedua anggota Polsek Pondok Gede itu dikeroyok setelah berusaha ingin membubarkan kawanan geng rawa lele 212 yang tengah melakukan pesta miras.

Saat akan mencari musuh untuk tawuran, geng tersebut ditegur oleh Bripka Slamet dan Iptu Panjang, namun keduanya justru dikeroyok oleh 50 lebih remaja geng rawa lele 212. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Lima Pengeroyok Polisi Ditetapkan Tersangka : http://ini.la/2422416

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Lima Pengeroyok Polisi Ditetapkan Tersangka"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.