INILAHCOM, Jakarta - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap sindikat penjualan mobil masih berstatus milik leasing atau kredit.
Komplotannya ini telah melengkapi mobil-mobil kreditan itu dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu dan BPK palsu.
Kejahatan ini adalah pengembangan kasus tersangka SA yang ditangkap disaat tim gabungan Subdit Ramor Ditreskrimum dan Ditlantas lakukan patroli di pasar Rebo, November 2017. Dari penangkapan itu, tersangka lain pun ditemukan lagi, sehingga jumlah totalnya 6 orang.
"Tersangka SA ini mengakui sudah melakukan jual-beli kendaraan yang statusnya merupakan kendaraan leasing atau masih kredit yang menunggak sejak Mei-November 2017, yang diperoleh dari tersangka TSA di Jawa Barat," katanya di Mapolda Metro ajaya, Jakarta, Kamis (15/12/2017).
Sementara Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius mengatakan, modus yang digunakan pelaku dalam jual-beli itu adalah tersangka menawarkan kepada masyarakat pembayaran mobil secara bertahap. Tahap pertama, pembeli diminta membayar 50-60 persen dari harga jual .
"Kemudian dia juga menjanjikan kepada pembeli kendaraannya bisa langsung balik nama dan BPKB-nya akan diserahkan setelah pembayaran tahap kedua lunas setelah 4-5 tahun," tutur Agus.
Pada saat pembayaran tahap pertama, pembeli akan diberikan STNK asli. Selanjutnya, tersangka SA memesan STNK palsu untuk balik nama kepada tersangka SG dan BW dalam tempo sepekan.
Sindikat ini ternyata melibatkan salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial SG. Agus mengatakan jabatan Ormas tersebut sebagai Humas (hubungan Masyarakat).
Dalam kasus ini, polisi menyita dua unit mobil (Toyota Avanza dan Agya) hasil kejahatan para pelaku, STNK palsu, BPKB palsu, serta sejumlah dokumen palsu. Para pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan Pasal 480 KUHP dan Pasal 481 KUHP.[jat]
Baca Kelanjutan Komplotan Penjual Kendara Leasing Diringkus : http://ini.la/2424632Bagikan Berita Ini
0 Response to "Komplotan Penjual Kendara Leasing Diringkus"
Posting Komentar