INILAHCOM, Jakarta - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan Tim gabungan Subdit Ramor Ditreskrimum dan Ditlantas Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus pemalsuan identitas atau data seperti, KTP, KK dan dokumen lainnya.
Tindak kejahatan tersebut dipergunakan untuk memperoleh aplikasi pembiayaan dari perusahaan leasing/kredit.
Menurut dia, kasus tersebut terbongkar saat tim melakukan patroli di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Tim gabungan mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza dengan STNK palsu. Dari pemeriksaan, Nico menangkap tersangka SA dan TSA.
"Dari pengembangan kasus ini, kami temukan tindak pemalsuan identitas, seperti KTP, STNK, KK, dan dokumen palsu lainnya. Dari pemeriksaan TSA serta SA, ditemukan pemalsuan data untuk mendapat aplikasi pembiayaan dari perusahaan leasing/kredit," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/12/2017).
Ia menambahkan, dari TSA, polisi mendapat keterangan kalau kegiatan pemalsuan data untuk aplikasi pembiayaan sudah dilakukan sejak lama. Tersangka bahkan sudah membobol sekitaran 15 perusahaan pembiayaan leasing/kredit.
"Jadi si tersangka itu memalsukan data seperti KTP hingga KK untuk dapatkan dana pembiayaan. Kemudian, mereka mengambil kendaraan dan menghindar dari perusahaan pembiayaan, sehingga tidak bisa dicari. Lalu, mobil yang telah nunggak itu diperjualbelikan," pungkas Nico.
Melalui pengembangan kasus ini, tim gabungan ini menangkap sebanyak 7 tersangka, dengan peranan berbeda-beda, yakni penadah, pembuat data palsu, dan juga perantara pemalsu. Ketujuh tersangka ini pun terancam hukum dari pasal 263 dan pasal 480, pasal 481 KUHPidana dan UU Fidusia.[jat]
Baca Kelanjutan Pencurian Motor Kini Bermodus Kredit : http://ini.la/2424630Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pencurian Motor Kini Bermodus Kredit"
Posting Komentar