INILAHCOM, Jakarta - Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugianto mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk segera menjalankan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Rekomendasi pokok yang diminta oleh BPK adalah meminta kepada Gubernur untuk melakukan pembatalan, kalau tidak bisa ya langkah alternatif yaitu memulihkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar," kata Sugianto di Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Ia menjelaskan BPK sudah mencatat ada indikasi kerugian keuangan negara atas pembelian lahan Sumber Waras di era pemerintahan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), karena disinyalir pembelian itu tidak melalui proses pengadaan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
"BPK menilai pembelian lahan dengan menggunakan harga nilai jual objek pajak (NJOP) zona Kiyai Tapa seharga Rp 20,755 juta permeter, bukan Tomang Utara yang hanya Rp 7 juta permeter. Padahal menurut BPK, lokasi itu harusnya mengikuti harga NJOP Jalan Tomang Utara," ujarnya.
Maka dari itu, Sugianto meminta Anies sebagai Gubernur DKI untuk angkat bicara soal pembelian lahan Sumber Waras yang dibeli oleh Ahok tidak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Jika tidak, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang selama ini diidamkan oleh Pemda DKI saat ini tak akan mungkin tercapat," tandasnya.[jat]
Baca Kelanjutan Anies Didesak Jalankan Rekomendasi BPK : http://ini.la/2424639Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Didesak Jalankan Rekomendasi BPK"
Posting Komentar