INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah memberikan teguran kepada tiga tempat hiburan malam di ibu kota. Di antaranya Eksotis Club, Pujasera dan MG International Club yang sudah ditutup Pemprov DKI.
"Seperti kita ketahui ada beberapa yang sudah mendapat teguran Eksotis dua kali, rekomendasi tutup Pujasera dua kali rekomendasi tutup MG rekomendasi tutup. Kami langsung tindaklanjuti untuk bukan hanya menutup tapi mencabut izin," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Selasa (19/12/2017).
Selain itu, lanjut Sandi, ada beberapa tempat hiburan malam lainnya yang berpotensi dicabut izinnya bila melanggar aturan yang ditentukan. Seperti Illigals, Tematik, Golden Crown, Classic, D'fashion, Happy Puppy, Hotel Travel, Monggo Mas, Bandara Kota Inda, dan TopOne.
"Kami mengirimkan pesan yang jelas sekarang kepada para pelaku bisnis bukan hanya yang tadi disebutkan, tapi semua untuk memastikan bahwa pencegahan dan pemberantasan untuk kegiatan-kegiatan terkait pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba ini bisa dilakukan dalam waktu sekarang juga," tandasnya. [ton]
Baca Kelanjutan Izin 10 Tempat Hiburan Malam Ini Terancam Dicabut : http://ini.la/2425399Bagikan Berita Ini
0 Response to "Izin 10 Tempat Hiburan Malam Ini Terancam Dicabut"
Posting Komentar