Search

Sandi Janjikan Buruh Gratis Naik Transjakarta

INILAHCOM, Jakarta - Koalisi Buruh Jakarta menolak Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI sebesar Rp3.648.035.

Mengingat, penetapan UMP mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. Namun, yang diinginkan buruh adalah mengikuti UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Namun, sebagai langkah untuk mensejahterahkan buruh, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku pihaknya bakal menerapkan kebijakan bus TransJakarta gratis kepada buruh yang diketahui berdomisili di Jakarta.

"Untuk pekerja KTP DKI dan perusahannya mendaftar, kemudian menerima UMP. Itu yang mendapatkan kartu TransJakarta sesuai dengan program TransJakarta," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Kamis (2/11/2017).

Menurut Sandi, rencana pemberian fasilitas bus TransJakarta gratis, bakal diberlakukan mulai 1 Januari 2018 mendatang. "Bisa dieksekusi 1 Januari 2018," tandasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Sandi Janjikan Buruh Gratis Naik Transjakarta : http://ini.la/2415519

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sandi Janjikan Buruh Gratis Naik Transjakarta"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.