INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai telah mengingkar janji terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2018.
Sebab saat Pilkada DKI 2017 Anies sempat berjanji ingin menaikkan UMP sebesar Rp7 juta. Mengingat, upah yang telah ditetapkan saat ini sebesar Rp3, 648,035.
"Saya baca dulu ada janji-janji kampanye. Kalau nggak salah nanti di cek lagi sekitar Rp7 juta," kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Bestari Barus, Kamis (2/11/2017).
Bestari kembali mengingatkan masyarakat agar tak mudah mempercayai calon pemimpin yang mengucapkan janji saat masa kampanye.
"Masyarakat saya sarankan untuk berhati-hati kedepan kalau ada janji-janji. Karena janji kampanye bisa janji tinggal janji," tuturnya.[jat]
Baca Kelanjutan NasDem Anggap Anies Bohong Soal UMP DKI 2018 : http://ini.la/2415557Bagikan Berita Ini
0 Response to "NasDem Anggap Anies Bohong Soal UMP DKI 2018"
Posting Komentar