Search

11 Ruas Jalan Ini dinilai Rawan Pelanggaran Lalin

INILAHCOM, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan sejumlah titik yang akan dijadikan sebagai kawasan Operasi Zebra. Kawasan tersebut dinilai rawan dengan pelanggaran lalu lintas.

"Ada 11 titik rawan kecelakaan yang terbagi dari 5 wilayah di DKI Jakarta ini dan kita akan kerahkan seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini untuk menertibkan titik tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, Kamis (2/11/2017).

Dalam Operasi Zebra Jaya 2017 ini, Dirlantas Polda Metro menargetkan beberapa jenis pelanggaran.

"Sasaran Polda Metro Jaya ada dua, yaitu pelanggaran rambu dan muatan (berlebih). Tapi tetap tidak mengesampingkan pelanggaran yang terlihat di kasat mata seperti motor naik trotoar, tidak menggunakan helm, dan sebagainya," ujarnya.

Operasi Zebra akan digelar selama 2 pekan dan sudah dimulai sejak Rabu (1/11) kemarin dan akan berlangsung hingga 14 November mendatang.

Adapun 11 titik tersebut yaitu Jl TB Simatupang, Jl Lenteng Agung dan Jl Antasari, Jakarta Selatan. Kemudian di Jakarta Barat yakni Jl Raya Daan Mogot dan Jl S Parman.

Di Jakarta Pusat yakni Jl Kramat Raya dan Jl Letjen Suprapto. Selanjutnya di Jakarta Utara Jl RE Martadinata dan Jl Perintis Kemerdekaan. Dan Jakarta Timur di Jl Raya Bekasi dan Jl DI Panjaitan. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan 11 Ruas Jalan Ini dinilai Rawan Pelanggaran Lalin : http://ini.la/2415595

Bagikan Berita Ini

0 Response to "11 Ruas Jalan Ini dinilai Rawan Pelanggaran Lalin"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.