Search

Pengemudi Fortuner Ngamuk di Tol Sudah Ditangkap

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pengemudi Toyota Fortuner putih bernama Oloan Nadeak (35) yang mengamuk di Tol Pancoran arah Cawang, Jakarta sudah ditahan. Oloan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Iya, benar (sudah ditahan)," katanya, Kamis (18/4/2019).

Sementara itu, Kanit III Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon menambahkan Oloan adalah Pegawai Negeri Sipil Kementerian Ketenagakerjaan. Dia dikenakan Pasal 335 KUHP. Atas perbuatannya itu, Oloan terancam pidana penjara maksimal satu tahun.

"Kita kenakan Pasal 335 KUHP, tentang pengancaman," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, sebuah video yang mempertontonkan aksi arogan seorang pria pengemudi Toyota Fortuner warna putih dengan nomor pelat B 1592 BJK, viral di media sosial. Diduga, aksi itu terjadi di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin (15/4/2019) kemarin.

Berdasarkan informasi yang diterima, aksi arogan itu terjadi di ruas Tol Pancoran, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, mobilnya tersebut tengah berada di baju jalan dan berusaha menyalip kendaraan di depannya. Namun, tak diberikan hingga sopir Fortuner itu marah.

Kemarahan sopir Fortuner itu makin menjadi saat keadaan lalu lintas macet. Dirinya turun dan langsung menginjak juga memukul kaca mobil. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pengemudi Fortuner Ngamuk di Tol Sudah Ditangkap : http://bit.ly/2Gjv7BU

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengemudi Fortuner Ngamuk di Tol Sudah Ditangkap"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.