Search

Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Berkas Ramyadjie

INILAHCOM, Jakarta - Berkas perkara kasus pencurian data nasabah atau skimming dengan tersangka Ramyadjie Priambodo atau RP, sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hari ini RP dan barang bukti telah resmi jadi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Saat diserahkan, RP menggunakan penutup wajah hitam guna menghindari sorotan awak media.

"Setelah dilakukan penelitian oleh jaksa dan dinyatakan lengkap baik itu syarat formil maupun materil, jadi tanggung jawab penyidik menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/4/2019)

Diberitakan sebelumnya, Ramyadjie Priambodo akan segera diseret ke meja hijau atas kasus dugaan pencurian data nasabah atau skimming. Karena berkas kasusnya dinyatakan sudah rampung oleh pihak Kejaksaan DKI Jakarta.

Kejati DKI Jakarta juga menyatakan berkas lengkap pada 15 April 2019. Tersangka dan barang bukti dalam kasus ini akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan nantinya.

Akibat perbuatan RP, bank swasta yang jadi korbannya mengalami kerugian cukup besar yakni mencapai Rp300 juta. Dari tangan pelaku, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti satu masker, laptop, ponsel, sampai peralatan skimming. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Berkas Ramyadjie : http://bit.ly/2L39pYy

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Berkas Ramyadjie"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.