Search

Anak Nyabu, Polisi akan Panggil Ratu Dangdut

INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan pihaknya berencana akan memanggil Sang Ratu Dangdut Elvy Sukaesih sebagai saksi anak-anaknya yang terjerat kasus narkoba.

"Ya betul. Kami berencana melayangkan panggilan pemeriksaan untuk Umi Elvi Sukaesih sebagai saksi," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2018).

Meski demikian Calvijn belum bisa memberikan kepastian kapan Sang Ratu akan didatangkan ke Polda Metro Jaya.

"Soal kapan, nanti kita kabari lagi," singkatnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap putri pedangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Saida, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Memang betul Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Jean Calvin telah menangkap seorang perempuan bernama Dhawiya, pada hari Jumat, tanggal 16 februari 2018," ujar Argo.

Argo mengatakan, Dhawiya ditangkap di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

"Dari penangkapan sementara diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.45 gram dan 0.49 gram. Serta alat hisap sabu bekas pakai," ujar Argo.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Anak Nyabu, Polisi akan Panggil Ratu Dangdut : http://ift.tt/2CcAzqp

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Anak Nyabu, Polisi akan Panggil Ratu Dangdut"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.