INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sudah dapat dicairkan pada 3 Januari 2019.
"Dana bulanan rutin periode 2019 dana berkala untuk kebutuhan belanja untuk keperluan sekolah sudah dapat dimanfaatkan sejak 3 Januari 2019," tulis Anies Baswedan dalam Instagram pribadinya @aniesbaswedan dikutip, Senin (7/1/2018).
Anies menuturkan pemanfaatan dana KJP harus berdasarkan pada ketentuan berlaku. Salah satunya seperti pemegang KJP hanya bisa menarik uang tunai untuk keperluan belanja sebesar Rp 100 ribu. Sementara bagi yang tidak patuh bakal diblokir akun KJP.
"Ketidakpatuhan pada penggunaan KJP dapat berpotensi pembelokiran dana KJP Plus," tandasnya.
Sementara itu, pemegang KJP Plus dapat belanja keperluan sekolah lewat mesin EDC dengan maksimal nominal dana berada di dalam KJP Plus.
"Jumlah angka nominal saldo efektif ( yang tertera di mesin ATM) berbeda dengan saldo buku yaitu angaka nominal yang tertera pada buku tabungan. Saldo yang digunakan untuk berbelanja saat ini adalah saldo efektif yang tersedia," pungkasnya.
Baca Kelanjutan Anies Soal KJP Plus Sudah Cair : http://bit.ly/2AupLS8Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Soal KJP Plus Sudah Cair"
Posting Komentar