Search

Dijambret, W Tewas Terpental dari Ojol

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan telah terjadi tindak pidana pencurian diawali dengan kekerasan (Jambret) sesuai pasal 365 KUHP di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (1/7/2018).

"Ya, Minggu 1 Juli di Depan Gudang Garam Jl. A. Yani Kel. Cempaka Putih Timur Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat telah terjadi tindak pidana pencurian diawali dgn kekerasan atau kasus Jambret sesuai pasal 365 KUHP oleh seorang pengendara sepeda motor terhadap seorang wanita penumpang ojek online," katanya di Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Ia menjelaskan, kejadian berawal saat korban W naik ojek online melintas di depan gedung Gudang Garam jl. A Yani Kel. Cempaka Putih Timur tiba-tiba pelaku meramapas tas milik korban sehingga korban terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya

"Korban W (37) terpental ke badan jalan. Melihat korban terjatuh dan terpental pelaku langsung melarikan diri. Saat ini masih dalam penyelidikan. Kami masih mencari pelaku," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, korban dibantu oleh beberapa saksi dan di bawa ke RS Mitra Kemayoran. Namun nyawa korban tak bisa tertolong.

"Korban dilarikan saksi ke Rumah Sakit yang akhirnya meninggal dunia dalam perawatan yang selanjutnya korban dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan visum jenazah. Kasus ini ditangani Polrestro Jakpus," ungkapnya.

Dalam kasus ini Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 (satu) buah helm bertuliskan Grab, 1 (satu) unit Tas warna Hitam berikut isinya. Satu Handphone Merek MI warna putih, Dompet kecil 2 (dua) dengan jumlah Uang tunai Rp.1.113.000 (satu juta seratus tiga belas ribu rupiah), payung dan sisir rambut. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Dijambret, W Tewas Terpental dari Ojol : https://ift.tt/2z7srqE

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dijambret, W Tewas Terpental dari Ojol"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.