INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan informasi telah dilakukan penangkapan terhadap seorang wiraswasta berinisial IP, Senin (16/7/2018).
Ia menjelaskan IP pertama ditangkap polisi lalu lintas (polantas) di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat terkait penyalahgunaan narkotika pada Senin (16/7/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Betul ada penangkapan, itu penyerahan dari Polantas," katanya kepada INILAHCOM, Senin (16/7/2018).
Calvijn menerangkan IP ditangkap pada saat melewati jalur yang diberlakukan sistem ganjil-genap. Pelaku, disetop polantas yang berjaga dan dimintai surat-surat kedaraan bermotornya. Namun, pelaku tidak bisa menunjukan surat-surat tersebut dengan lengkap.
"Kemudian saat dimintai surat-surat mobilnya, tidak lengkap, kemudian digeledah mobilnya. Ditemukan linting ganja dalam kotak rokok di bawah jok nya," bebernya.
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah bong yang berada disebelah kanan jok sopir. Karena itu, polantas langsung menangkap dan menyerahkan pelaku ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Habis itu diserahkan ke kita (Narkoba), lagi proses sidik," jelasnya.
Meski demikian Calvijn belum menjelaskan secara detil tentang penangkapan itu. Dia menyatakan akan melakukan tes urine kepada pelaku untuk melihat apakah IP positif menggunakan narkoba.
"Tes urine belum, kita baru interogasi nanti saya kabarin ya. Tunggu yah nanti dikabari lagi," tandasnya.
Baca Kelanjutan Terobos Ganjil-Genap, IP Terciduk Bawa Ganja : https://ift.tt/2LhhAiLBagikan Berita Ini
0 Response to "Terobos Ganjil-Genap, IP Terciduk Bawa Ganja"
Posting Komentar