INILAHCOM, Jakarta - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat mengeluhkan dugaan adanya pungutan liar oleh oknum pegawai kecamatan setempat.
"Kami setiap bulan dipungut biaya Rp50 ribu katanya untuk uang data. Hanya kita enggak tahu uang data itu untuk apa, bahkan kwitansi nya tidak ada dalam pungutan uang itu," ujar Dion (30), petugas PPSU Kecamatan Sawah Besar, kepada INILAHCOM, Kamis (26/7/2018).
Tak hanya demikian oknum pegawai kecamatan yang diduga kerap melakukan pungutan liar tersebut turut serta mengancam bakal melakukan pemecatan terhadap para petugas PPSU bila melawan atau tidak membayar uang Rp50 ribu perbulan itu.
"Dia itu Pak Wahyudin dia kepala seksi lingkungan hidup Sawah Besar. Kita turun gaji dimintai uang Rp50 dikali 90 orang sudah berapa?" tandasnya.
Dion mengaku kebingungan kemana harus melaporkan dugaan pungutan liar tersebut.
"Ya bingung kita mau ngadu kemana? Orang camat nya saja kita tidak ketemu. Terus pak Wahyudin itu selalu ancam pecat kami jika macam-macam," tandasnya. [ton]
Baca Kelanjutan PPSU Sawah Besar Keluhkan Pemotongan Uang Data : https://ift.tt/2OjOGNtBagikan Berita Ini
0 Response to "PPSU Sawah Besar Keluhkan Pemotongan Uang Data"
Posting Komentar