INILAHCOM, Jakarta - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika terjaring razia operasi lalu lintas, di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (25/7/2018).
Kardaya ditilang karena mobil Hilux warna putih berpelat B 9634 BBC miliknya, menunggak pajak kendaraan selama dua tahun.
Di lokasi Kardaya mengaku persoalan administrasi sebenarnya telah diserahkan kepada sopirnya. Namun, si sopir lupa untuk melakukan pembayaran pajak tersebut.
"Sopir saya lupa dibayar, paling telat tiga hari (bayar)," ujar Kardaya di lokasi.
PLT Kaunit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Wigat Prasetio mengatakan, razia ini bertujuan menertibkan para pengguna jalan agar taat pada peraturan.
"Tujuannya untuk administrasi kendaraan bermotor dan perpajakan, di DKI Jakarta banyak yang belum daftar ulang sesuai jatuh tempo, target sampai tanggal 21 Juli 2018, baru 51 persen yang seharusnya 58 persen, kita membebaskan sangsi kendaraan belum bayar dari 27 Juni sampai 31 Agustus 2018," ujar Wigat.
Untuk di wilayah Jakarta Timur ada sekitar 300 kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak.
"Roda 4 sekitar 30 ribu yang belum bayar pajak, kendaraan mobil mewah belum bayar sekitar 162 kendaraan, untuk pajak," ujarnya.
Atas telatnya bayar pajak, petugas terpaksa menyita STNK dari mobil komisi III tersebut.
"Dia lalai lupa, dan menulis pernyataan akan membayar pajak ditanggal 27 Juli, kita tahan STNK dan SKP nya," pungkasnya. [ton]
Baca Kelanjutan Nunggak Pajak, Anggota DPR Terjaring Razia Lalin : https://ift.tt/2OcHAKCBagikan Berita Ini
0 Response to "Nunggak Pajak, Anggota DPR Terjaring Razia Lalin"
Posting Komentar