INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan Bhakti mengatakan hari ini pihaknya telah memanggil mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto terkait kasus dugaan korupsi APBD.
"Pemanggilan untuk diminta klarifikasi," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (12/7/2018).
Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan tipe A yang mana menemukan adanya dugaan korupsi dalam rehabilitasi 119 bangunan sekolah di DKI.
"Ini laporan tipe A terkait temuan di lapangan mengenai dugaan adanya korupsi dalam rehabilitasi sejumlah bangunan sekolah di DKI," katanya.
Ia menjelaskan, proyek ini menghabiskan miliaran rupiah dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2017.
"Namun sempat terkendala dalam proses lelangnya. Hingga kini belum diketahui bagaimana kejelasan dalam proyek itu," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam kasus ini penyidik masih menunggu hasil investigasi dari Inspektorat DKI. Sebab Inspektorat DKI juga ikut menyelidiki kasus ini.
"Penyidik masih menunggu investigasi atau audit inspektorat berkaitan dengan dugaan tersebut. Nanti hasilnya bagaimana audit tersebut, apa ada kerugian negara atau tidak," kata Argo. [rok]
Baca Kelanjutan Polda Periksa Eks Kadisdik DKI Sopan Adrianto : https://ift.tt/2JeE8f2Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Periksa Eks Kadisdik DKI Sopan Adrianto"
Posting Komentar