INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menyelesaikan berkas perkara kasus tabrakan di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat yang melibatkan model Tiara Ayu Fauzyah. Dalam kecelakaan tersebut seorang pengemudi ojek online menjadi korban.
"Insya Allah sudah (selesai), berkas yang pegang anggota," katan Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dihubungi, Kamis (7/6/2018).
Meski demikian berkas tersebut hingga kini belum dikirim ke kejaksaan. Pasalnya, saat ini pihaknya tengah fokus pengamanan lebaran 2018.
"Selama cuti bersama pengiriman berkas ke Kejaksaan ditunda sampai setelah lebaran," ujarnya.
Sebelumnya, Tiara Ayu Fauzyah, wanita cantik yang menabrak driver ojek online dengan mobil BMW-nya di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat terancam masuk bui. Akibat peristiwa itu, driver ojek online bernama Moh Nur Irfan mengalami patah kaki. [ton]
Baca Kelanjutan Berkas Perkara Model Tiara Ayu Segera Dilimpahkan : https://ift.tt/2Hq4cmtBagikan Berita Ini
0 Response to "Berkas Perkara Model Tiara Ayu Segera Dilimpahkan"
Posting Komentar