INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan soal laporan yang dibuat selebriti Lucinta Luna di Polda Metro Jaya, Kamis (7/8/2018). Penyanyi dangdut yang sempat diterpa isu transgender ini melayangkan laporan terkait kasus ujaran kebencian.
"Iya benar. Kemarin dilaporkan. Sudah kita terima," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018).
Ia menjelaskan polisi masih meneliti laporan Lucinta ini. Saat ini pun terlapor masih dalam penyelidikan.
"Untuk terlapornya masih dalam dalam penyelidikan ya. Masih didalami tim," ucap dia.
Dari data surat Laporan Polisi yang dibuat Lucinta, terdapat hal yang ganjil dari Laporan Polisi biasanya. Dalam laporan itu polisi mencantumkan identitas menggunakan alias. Dalam laporan tertulis pelapor adalah Muhammad Fatah alias Lucinta Luna. Pada kolom jenis kelamin tertulis 'Laki-laki/Perempuan'.
Menurut Argo, polisi tidak sembarangan ketika menuliskan laporan polisi. Dalam laporannya Lucinta menggunakan Passport sebagai penanda Identitas. Polisi menulis sesuai yang ada dalam Passport.
"Dia lapor pakai Passport. Itu kita nulis sesuai paspor ya," ungkap dia.
Laporan Lucinta Luna diterima dengan nomor LP/3097/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2018.
Dalam laporan itu, pelapor menerangkan terdapat sebuah akun Instagram dengan nama anti.halu yang memelintir ucapannya. Dalam akun tersebut, terdapat video Luna yang menyebut Manokwari secara berulang-ulang.
Dari pengulangan video tersebut, membuat Luna tampak menyebutkan kata-kata yang tak pantas. Padahal Luna tidak bermaksud mengatakan hal yang tidak pantas tersebut. [rok]
Baca Kelanjutan Lapor Polisi, Ini Identitas Lucinta Luna Tertulis : https://ift.tt/2Jrm1TYBagikan Berita Ini
0 Response to "Lapor Polisi, Ini Identitas Lucinta Luna Tertulis"
Posting Komentar