INILAHCOM, Jakarta - Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan Subdit Resmob PMJ berhasil meringkus pelaku mantan pegawai salah satu perusahaan transportasi online yang melakukan pembajakan akun milik driver online untuk keuntungan pribadi.
Ia menjelaskan, dengan kemampuannya dan pengalaman bekerja, pelaku bernama TM dengan mudah mengubah nomor rekening driver ke nomor rekening pribadinya.
"(TM) Pernah menjadi admin call center. Admin punya kewenangan untuk melihat akun email, dan data pribadi termasuk nomor rekening supir yang terdaftar," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018).
Setelah tidak bekerja, TM masih lanjut dan bekerjasama dengan tiga orang admin call center. Di mana. TM menyewa akun admin call center milik tiga pelaku lainnya yang masih aktif bekerja.
"Kemudian salah seorang pelaku GRW membuat akun rekening untuk menampung. Akun admin call center tersebut disewa dengan harga sekitar 2 juta rupiah sampai 4 juta per hari. Dalam kasus ini kami amankan juga YSBP, YD, RH, dan GRW," bebernya.
Dengan sewa itu, TM dengan bebas membajak akun milik pengendara transportasi online dengan memindahkan uang insentif kepada beberapa rekannya.
"Selama beroperasi dari tahun 2017, TM telah meraup untung sekitar Rp 1 miliar rupiah. Dia hanya butuh waktu sekitar 2 sampai 3 menit untuk beraksi. Akun uang diretas kurang lebih 3.000 akun dan untuk sebanyak Rp1 miliar," pungkas Ade.
Pengungsi itu berkat kecurigaan perusahaan. Atas perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 368 KUHP, Pasal ITE, yang ancaman di atas 10 tahun penjara.[jat]
Baca Kelanjutan Eks Admin Transportasi Online Dibekuk : https://ift.tt/2xV5cPRBagikan Berita Ini
0 Response to "Eks Admin Transportasi Online Dibekuk"
Posting Komentar