INILAHCOM, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Idham Azis menjelasan secara terbuka ke publik tentang ada SP3 atas penyidikan kasus dugaan chat mesum yang disangkakan pada Rizieq Shihab.
"Terutama apa alasan SP3 agar publik tidak dibingungkan oleh pernyataan sepihak yang disampaikan oleh Rizieq Shihab dan kuasa hukumnya," ujar Petrus, Sabtu (16/6/2018).
Penjelasan soal SP3 ini penting bagi publik, lantaran pengungkapan kasus Rizieq Shihab adalah berkat peran partisipasi dan dukungan publik tehadap Polri.
"Kapolri berkali kali meminta dukungan Publik dan Pers, ketika hendak melakukan tindakan Kepolisian di lapangan termasuk ketika menangani kasus Rizieq Shihab dan dukungan itu sudah diberikan oleh Publik dan Pers guna memenuhi legitimasi publik yang diinginkan Polri. Mengapa ketika Polda Metro Jaya disebut-sebut telah meng-SP3-kan kasus Chat Mesum itu, Polri mengabaikan hak publik untuk mendapatkan penjelasan itu dari Polri," tuturnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menghentikan penyidikan kasus dugaan percakapan pornografi Imam Besar FPI Rizieq Shihab dengan Firza Husain.
Adapun hal tersebut disampaikan langsung oleh Rizieq lewat rekaman video usai mengkalaim menerima surat pemberhentian penyidikan (SP3) kasus dugaan chat pornografi.
"Kami ingin menyampaikan satu kabar baik bagi kita semua Alhamdulillah ya Rabbal Alamin hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus fitnah surat asli kasus chat fitnah," ujar Rizieq. [wll]
Baca Kelanjutan Polisi Didesak Jelaskan Polemik SP3 Kasus Rizieq : https://ift.tt/2t2BBiJBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Didesak Jelaskan Polemik SP3 Kasus Rizieq"
Posting Komentar