Search

Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu

INILAHCOM, Jakarta - Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pengedar uang dolar Amerika palsu. Tak tanggung-tanggung, pecahan 100 dolar yang diamankan polisi berjumlah 3.000 lembar. Total dolar palsu tersebut mencapai Rp3.9 rupiah dalam kurs Rp13.300.

Kasus ini bermula dari informasi dari masyarakat terkait peredaran uang palsu. Setelah diselidiki, polisi berhasil mengamankan satu pelaku DP (34). Kemudian kasus dikembangkan dan berhasil menangkap penyuplai dolar palsu berinisial AS (60).

"Keduanya diamankan di depan SMP PGRI Serpong, Tangerang Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (1/2/2018).

Setelah menangkap kedua pelaku, polisi kembali menyelidiki kasus tersebut dan kembali menangkap seorang pelaku YM (60). YM diamankan di kontrakannya dikawasan Cibodas Sari, Tangerang. Kemudian kembali dilakukan penangkapan terhadap R (51).

Total tersangka yang baru diamankan berjumlah lima orang ditambah satu buron.
"Lima orang kita tangkap inisial AS (60), DP (33) sebagai penjual, serta YM (59), IS (56), dan R (50) sebagai pemilik. Menurut keterangan tersangka R, uang palsu tersebut didapat dari seseorang bernama Opik. Opik yang diduga keras sebagai pembuatnya," tandas Argo. [hpy]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu : http://ift.tt/2DV4gxx

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.