INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menghentikan sosialisasi perubahan nama Jl. Mampang menjadi Jl. AH Nasution. Sebab beberapa waktu terakhir bermunculan berbagai spanduk sosialisasi pergantian nama jalan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penghentian itu karena masih meminta masukan tokoh masyarakat dan sejumlah pihak lainnya guna mengubah keputusan gubernur soal pergantian nama jalan.
"Proses yang sekarang ada, saya akan hentikan. Dan saya akan ubah dulu kepgubnya," kata Anies, Kamis (1/2/2018).
Penggantian nama jalan itu, masih kata Anies, diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 28 tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Tanah dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
"Kemudian mekanisme pengusulan juga dibuat terstruktur. Jadi tidak bisa pengusulan itu diterima siapa saja, kemudian dieksekusi oleh siapa saja," tutupnya. [hpy]
Baca Kelanjutan Pemprov DKI Setop Sosialisasi Perubahan Nama Jalan : http://ift.tt/2GBiTDRBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemprov DKI Setop Sosialisasi Perubahan Nama Jalan"
Posting Komentar