INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan penangkapan IH, PNS dari Kementerian Kesehatan dimulai dari laporan warga. Dari info itu, polisi melakukan penelusuran dan menemukan tersangka.
"Penangkapan ini kami lakukan karena ada informasi dari masyarakat kemudian kita kembangkan. Kita temukan IH di jalan di Komplek di Jalan Hang Jebat, Jakarta Selatan saat tengah mengendarai mobil," katanya di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Ia menjelaskan, saat diamankan polisi langsung melakukan penggeledahan. Akhirnya anggota menemukan 1 paket sabu di kantong celana HI.
"Saat digeledah kami temukan satu paket sabu dalam satu klip. Beratnya sekitar 0,9 gram. Itu (sabu) ditemukan di dalam botol minuman bervitamin dan disimpan dalam dashboard mobilnya," jelasnya.
Ia menjelaskan, saat ditangkap tersangka IH masih dalam pengaruh narkotika karena baru selesai menggunakan sabu.
"Tersangka IH saat ditangkap baru selesai menggunakan sabu," bebernya.
Setelah mengamankan U bandar penyuplai ke HI. Dari tangan U polisi amankan 15 gram sabu.
"Setelah dikembangkan bandarnya kami tangkap tadi malam di rumahnya di Depok. Barang bukti di tangan U 15 gram sabu," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan satu Pegawai Negeri Sipil dari Kementerian Kesehatan karena kedapatan mengantongi Narkoba jenis Sabu, Minggu (4/2/2018).
"Ya betul hari Minggu kemarin kami mengamankan satu PNS di Kementerian Kesehatan. Barang buktinya satu klip Sabu berat sekitar 0,9 gram," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2018).[jat]
Baca Kelanjutan PNS Kemenkes Simpan Sabu di Botol Minuman : http://ift.tt/2EawlNiBagikan Berita Ini
0 Response to "PNS Kemenkes Simpan Sabu di Botol Minuman"
Posting Komentar