INILAHCOM, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra mengatalan MJ, pengemudi mobil SUV yang menabrak dan menewaskan seorang produser Rajawalli TV (RTV), Sandy Syafiek, ternyata bekerja sebagai seorang pengacara.
"Dia (MJ) pengacara," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2018).
Hingga kini polisi masih menunggu hasil tes urine yang bersangkutan keluar. Hal itu untuk mengetahui apakah pada saat kejadian dia berada dibawah pengaruh narkoba dan semacamnya.
"Hasilnya satu minggu karena belum diolah," ujar dia.
Hali mengatakan, MJ telah menemui pihak keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawanya. Namun, Halim menegaskan kasus ini tidak bisa dihentikan meski sudah berdamai.
Untuk diketahui, mobil yang ia kemudikan saat kejadian ternyata baru dibeli sekitar lima bulan lalu namun belum dilakukan balik nama olehnya.[jat]
Baca Kelanjutan Ini Dia Pengemudi yang Tabrak Produser RTV : http://ift.tt/2nT5zDgBagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Dia Pengemudi yang Tabrak Produser RTV"
Posting Komentar