INILAHCOM, Jakarta - Kasatpol PP DKI Yani Wahyu mengatakan pihaknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU dan Bawaslu apabila hendak menindak pengunaan fasilitas yang tidak semestinya untuk kepentingan partai politik.
Hal itu dipertegas Yani menanggapi adanya viral rekaman video adanya dugaan pemasangan bendera PDI Perjuangan pada tiang lampu penerangan jalan di kawasan Jakarta Selatan.
"Kalau urusan partai ini kita harus bersama dengan KPU Bawaslu, jangan sembarangan nanti kita menyelesaikan masalah malah jadi masalah," ucap Yani kepada INILAHCOM, Senin (7/1/2019).
Yani kembali menekankan, pihaknya meski bijak dalam menyelesaikan pelik persoalan yang berhubungan dengan partai.
"Jadi kalau yang berurusan dengan partai dan sebagainya itu kita udah tembusin juga ke bawaslu. Jadi kalau ada hal-hal yang diduga melanggar ketertiban itu kalau urusan partai kita harus bersama-sama dengan bawaslu," tutupnya.
Sejumlah bendera diduga milik PDI Perjuangan terpasang di atas tiang lampu penerangan jalan di kawasan Jakarta Selatan. Hal tersebut diketahui dari rekaman video amatir yang beredar lewat watshap group.
Dalam video itu terdengar seorang pria dan wanita yang berkendara sembari merekam sejumlah bendera yang terpajang di atas tiang lampu penerangan jalan.
Dari dalam video itu terdengar suara seorang wanita yang menyebut bahwa lokasi pemasangan bendera ini ada di Jalan Saharjo dan belokan Pancoran, Jakarta Selatan.
Terlihat sejumlah bendera diikat satu persatu pada tiang lampu penerangan jalan sehingga posisinya terlihat jelas oleh pengendara. [rok]
Baca Kelanjutan Satpol PP Koordinasi Bawaslu : http://bit.ly/2CSrDWyBagikan Berita Ini
0 Response to "Satpol PP Koordinasi Bawaslu"
Posting Komentar