INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberi sanksi para pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov yang bolos pada hari pertama kerja di tahun 2019.
"Nanti didisiplinkan. Semua ada aturannya, akan didisiplinkan," kata Anies di Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Sebelumnya Kepala Bidang Pengendalian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Wahyono mengatakan, terdapat 1.441 PNS yang bolos pada hari pertama kerja hari ini.
Jumlah tersebut setara dengan 2 persen dari keseluruhan PNS DKI yang berjumlah 65.332 orang. [fad]
Baca Kelanjutan Anies Akan Sanksi Ribuan PNS DKI yang Bolos Kerja : http://bit.ly/2RrkGDHBagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Akan Sanksi Ribuan PNS DKI yang Bolos Kerja"
Posting Komentar