Search

100 Aset Pemprov DKI di Jakut Dipasangi Plang

INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memasang 100 plang aset milik Pemprov DKI di 65 titik di Jakarta Utara.

Dilansir dari beritajakarta.id, lahan yang dipasangi plang di antaranya berada di Jl Sunter Bisma Blok B4/6, Papanggo, Tanjung Priok seluas 1.316 meter persegi, Jl Pegangsaan Dua seluas 1.150 meter persegi dan Jl Pantai Utara Indah 3 seluas 7.543 meter persegi.

Selain itu, Pemkot Jakarta Utara juga memugar 10 lahan milik Pemprov.

"Luasan lahan yang dipagari bervariasi mulai dari 1.140 hingga 7.900 meter persegi," kata Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Utara, Ratna Diah Kurniati, Rabu (2/1/2019).

Ratna menambahkan, pemagaran 10 lokasi lahan Pemprov tersebut dilaksanakan sejak Oktober hingga pertengahan Desember 2018.

"Pengerjaan sudah rampung 17 Desember lalu," ujarnya.

Pemagaran aset tersebut menggunakan material batu kali sebagai fondasi, batu bata dan besi teralis. Tinggi pagar di tiap lokasi bervariasi antara 1-1.75 meter.

10 lokasi lahan yang dipagari di antaranya terletak di Jl Bisma 8 dan Jl Bisma 20 Kelurahan Papanggo, Jl Danau Agung 7 dan Jl Griya Manis perumahan Griya Inti Sntosa Kelurahan Sunter Agung, serta Jl Janur 9 Kelurahan Kelapa Gading Barat. [fad]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan 100 Aset Pemprov DKI di Jakut Dipasangi Plang : http://bit.ly/2s5w6im

Bagikan Berita Ini

0 Response to "100 Aset Pemprov DKI di Jakut Dipasangi Plang"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.