INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo mengatakan Tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polresta Tangerang Selatan berhasil membongkar peredaran sabu seberat 239, 785 kilogram, Kamis (8/2/2018).
"Tim gabungan Mabes, Polda dan Polres Tangerang Selatan mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional dari Malaysia ke Jakarta. Dalam pengungkapan ini anggota mengamankan sabu 239 kilogram dengan 30 ribu butir ekstasi," katanya di Jakarta, Senin (12/2/2018).
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan emlat orang. Diantaranya Lim Toh Hing alias Onglay, alias Mono (WN Malaysia), Joni alias Marvin, Andi alias Aket, dan Indrawan alias Alun ditangkap.
"Pelaku yang diamankan empat orang. Warga negara Malaysia," bebernya.
Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyelundupkan sabu lewat mesin cuci. Sabu itu dibungkus dalan 228 bungkus plastik.
"Narkoba tersebut disembunyikan di 12 mesin cuci. Sabu dikemas dalam 228 bungkus plastik, sedang butiran ekstasi dikemas dalam enam bungkus plastik," jelasnya. [rok]
Baca Kelanjutan Polisi Ungkap Peredaran 239 Kg Sabu Dari Malaysia : http://ift.tt/2sp4esyBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Ungkap Peredaran 239 Kg Sabu Dari Malaysia"
Posting Komentar