Search

Polisi Gadungan Ditangkap di Panti Pijat

INILAHCOM, Jakarta - Seorang pria atas nama Abdillah (35) diamankan oleh pihak Kepolisian disebuah panti pijat Cahaya di kawasan Jl. Kaliabang Nain, Bekasi Utara. Dia diamankan karena mengaku sebagai polisi.

"Dia ngaku jadi polisi dengan alasan bahwa biar dia itu bisa keluar masuk panti pijat itu, biar dia itu bisa bebas (tidak bayar pijat)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (1/2/2018).

Abdillah diamankan oleh anggota Polisi yang melihat mobil pelaku yang menggunakan plat nomor polisi terparkir di panti pijat tersebut.
Saat ditanyakan nomor NRP miliknya, Abdillah pun tidak bisa menjawab.

"Motif sementara ini dia mengaku anggota Polri karena kepentingan ekonomi, kemudian bilang ke orang panti, agar panti pijatnya aman dan tidak ditutup karena panti pijat tersebut tidak berizin," ujar Argo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pakaian dinas Polri lengkap, satu pucuk senjata air softgun, kartu tanda anggota Polri palsu, plat dinas Polri palsu 3403-07 dan satu unit mobil Daihatsu Sigra. [hpy]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Gadungan Ditangkap di Panti Pijat : http://ift.tt/2GAQI8f

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Gadungan Ditangkap di Panti Pijat"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.