Search

Jangan Gunakan Tanggal Lahir untuk PIN ATM

INILAHCOM, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengimbau masyarakat tak menggunakan tanggal lahir sebagai PIN kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Hal ini menyusul ditangkap seorang pria bernama Chaery Monny Helmy (37), pelaku spesialis menguras uang dalam ATM milik korban dengan cara menebak nomor PIN melalui kombinasi tanggal, bulan, dan tahun kelahiran korban.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan tanggal lahir sebagai nomor pin ATM, untuk mencegah peristiwa pencurian," kata Roma, Jumat (2/2/2018).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan harta bendanya saat berada di tempat keramaian.

"Jadi saat korban berada di dalam ballroom dan sedang sibuk melakukan kegiatannya, pelaku secara diam diam mengambil tas korban berisi HP, uang, KTP, dan ATM. Kemudian pelaku mengambil uang dari ATM korban dengan cara mengkombinasi nomor pin dari tanggal lahir korban yang ada di KTP," jelasnya.

Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Roma, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan pelaku berhasil diringkus dalam salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.

"Pelaku mengaku gunakan uang hasil curian untuk bayar hutang. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Jangan Gunakan Tanggal Lahir untuk PIN ATM : http://ift.tt/2nDX5if

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jangan Gunakan Tanggal Lahir untuk PIN ATM"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.