INILAHCOM, Jakarta - Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Nevo Suharjendro mengatakan pencurian dengan kekerasan terjadi di Jl Raden Inten, Duren Sawit.
Kasus itu dialami dan dilaporkan oleh Rury Hermawan, karyawan PT. Kharisma Usaha Sejahtera. Kerugian pelapor uang pajak kantor sebesar Rp200 juta.
"Pelakunya ada empat orang. Satu orang tertangkap atas nama AN alias Abdul. Tiga orang lainnya buron," katanya di Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Dia menjelaskan, kejadian bermula saat pelapor bermaksud membayar pajak kantornya di Bank BCA. Ketika pelapor sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba pelapor diapit oleh dua sepeda motor.
"Salah satu pelaku mengacungkan senjata tajam ke pelapor dan langsung merampas tas ransel pelaku yang berisi uang sejumlah 200 juta rupiah," katanya.
Pelapor pun berusaha mengejar para pelaku dan menabrakkan motornya ke motor salah satu pelaku. Ini mengakibatkan salah satu motor pelaku terjatuh.
"Salah satu pelaku mengeluarkan senjata api dan kabur membawa ransel berisi uang bersama dua temannya. Satu pelaku AN berhasil tertangkap oleh warga," jelasnya [rok]
Baca Kelanjutan Hendak Bayar Pajak Rp200 Juta, Rury Dirampok : http://ift.tt/2BGyAL4Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hendak Bayar Pajak Rp200 Juta, Rury Dirampok"
Posting Komentar