INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih memburu BL dan K karena masuk DPO dalam kasus penyalahgunaan Narkoba yang membuat artis Jennifer Dunn kembali tertangkap.
"Masih ada DPO dua orang yang masih kita cari," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/1/2018).
Sebelumnya polisi membekuk R alias T salah satu rekan Jedunn. R juga memesan narkoba dari FS sama seperti Jenifer. Dari pemeriksaan sementara, R alias T mengaku sudah sepuluh kali menggunakan sabu.
"Dia memesan pada FS, kemudian tes urin, juga positif," terangnya.
Sebelumnya, polisi baru saja meringkus teman pria aktris Jennifer Dunn, R alias T karena juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Jennifer.
Setelah menangkap R alias T, polisi kini masih memburu dua buron lagi yakni BL dan K.
Atas perbuatannya, R alias T dijerat Pasal 114 dan 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 15-20 tahun.
Diketahui, penangkapan Jennifer berawal dari tersangka FS yang dibekuk di kawasan Pejaten, 31 Desember 2017, sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti dan sejumlah chat dari telepon genggam Jennifer yang memperlihatkan bukti pemesanan barang haram itu kepada FS.
Pada Rabu, 3 Januari 2018, Jennifer dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik guna diperiksa sempel rambutnya. Hal itu untuk mengetahui sudah berapa lama dia memakai sabu.
Namun, hasil pemeriksaan diprediksi baru akan keluar sekitar pekan depan. Pada tanggal 4 Januari 2018, polisi meringkus R alias T, teman pria Jennifer yang menemaninya nyabu sebelum ditangkap polisi.
R alias T ditangkap di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, di kediaman tantenya. Saat diringkus polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu dari tangan R sebanyak 0,2 gram dan alat untuk menghisap sabu.[jat]
Baca Kelanjutan Polisi Masih Buru 2 Teman Jenifer Dunn : http://ift.tt/2CFMrkDBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Masih Buru 2 Teman Jenifer Dunn"
Posting Komentar