INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta terus bergulir.
Bahkan telah diperiksa Benni Agus Candra selaku Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta. Sementara Edy Junaedi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta bakal diperiksa pada hari Kamis (11/1/2018) mendatang.
"Benni Agus Candra (Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta) diperiksa hari ini. Edy Junaedi (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta) hari Kamis," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, Selasa (9/1/2018).
Sementara untuk pengembang, dikatakan Adi belum ada pemanggilan serta pemeriksaan. Sebab, masih fokus pada aparatur Pemda DKI Jakarta.
"Belum (pengembang) saya baru ambil dari pemda," pungkasnya.
Penyelidikan kasus ini dimulai sejak September 2017, dengan dasar adanya polemik di masyarakat soal reklamasi. Penyidik kemudian meningkatkan status proses hukum proyek reklamasi Teluk Jakarta dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya dugaan korupsi di proyek itu, saat dilakukan gelar perkara. Polisi menduga ada pelanggaran ketika penetapan nilai jual objek pajak Pulau C dan D dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Diduga, penetapan NJOP pada pulau reklamasi itu tidak wajar. NJOP di pulau reklamasi C dan D diketahui hanya sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. [wll]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemeriksaan Kasus Reklamasi Terus Bergulir"
Posting Komentar