Search

Kurir 1,3 Ton Ganja Dibayar Rp100 Juta

INILAHCOM, Jakarta - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Suhermanto mengatakan kurir pembawa 1,3 ton ganja dari Aceh ke Jakarta mendapat upah Rp100 juta. Upah tersebut baru diberikan sang bandar setelah kurir menjalankan tugasnya.

"Mereka dapat upah Rp100 juta untuk sekali pengiriman," katanya di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (4/1/2018).

Dalam kasus ini polisi mengamankan 6 tersangka. Tiga diantaranya berperan sebagai kurir. Adapun tiga kurir yang telah ditangkap adalah Franky Alexandro Siburian (31), Yohanes Christian Natal alias Ambon (30), dan Ade Susilo alias Chemonk (29). Ketiganya dibekuk di Pelabuhan Bakaheuni, Lampung pada 31 Desember 2017.

Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang pemesan barang haram itu di beberapa lokasi. Mereka adalah Rocky Siahaan (34), Rizki Akbar (27), dan Gardawan (24). Polisi menetapkan enam orang ini sebagai tersangka.

Saat ini polisi masih memburu Irwan, MUN alias Komandan, dan Ilham Maulana. Mereka lari ke sebuah hutan di Aceh, saat akan ditangkap.

"Mereka itu pemilik (1,3 ton ganja) dan montir bengkel yang memodifikasi mobil boks," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Subsider 111 ayat (2) Subsider 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap penyelundupan Ganja di sejumlah tempat. Lampung, Medan dan Wilayah Hukum Polda Metro. Setidaknya 6 tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti mencapai 1,3 Ton.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kurir 1,3 Ton Ganja Dibayar Rp100 Juta : http://ift.tt/2lVbSoZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kurir 1,3 Ton Ganja Dibayar Rp100 Juta"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.