Search

Kapolda Harap DPO Ganja 1,3 Ton Tertangkap

INILAHCOM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan pihaknya masih memburu ketiga DPO kasus penyelundupan ganjan 1,3 ton yang diamankan Polres Jakarta Barat.

Idham menjelaskan, ketiganya memiliki peran berbeda. Salah satu di antaranya merupakan mekanik yang bertugas memodifikasi truk boks pengangkut ganja. Ia berharap kasus ini selesai pekan depan.

"Mohon doanya. Proses ini masih dikembangkan terus. Semoga (sampai) minggu depan sudah bisa menjangkau," katanya di Polres Jakarta Barat, Kamis (4/2/2018).

Dua tersangka DPO berinisial MB dan BM berperan sebagai pengendali sekaligus pemilik ganja. Adapun yang memodifikasi truk boks dengan menambahkan baja ringan sebagai penutup paket ganja berinisial IL. Mereka diketahui masih berada di Aceh, Sumatera Barat.

Enam orang yang merupakan komplotan jaringan itu sudah berhasil dibekuk di sejumlah lokasi berbeda pada 31 Desember 2017 dan 1 Januari 2018.

Pengemudi truk boks atas nama Franky Alexandro Siburian (31) ditangkap bersama rekannya Yohanes Christian Natal alias Ambon (30) dan Ade Susilo alias Chemonk (29) di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

Kemudian disusul penangkapan Rocky Siahaan (34) dan Rizki Akbar (27) di Cikarang, Bekasi dan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Terakhir adalah pemesan ganja atas nama Gardawan (24) yang diringkus di Tebet, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Subsider 111 ayat (2) Subsider 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kapolda Harap DPO Ganja 1,3 Ton Tertangkap : http://ift.tt/2lRCVQV

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kapolda Harap DPO Ganja 1,3 Ton Tertangkap"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.